Tabrak Tembok , Penumpang Revo Meninggal Dunia
Hukum KAMIS, 16 MEI 2019 , 23:50:00 WIB | LAPORAN: ARI WIBOWO
RMOLRiau. Diduga Human Error', Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Poros Desa Buluh Rampai (Blok B), Kecamatan Siberida, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 06.00 wib mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Saat kejadian cahyo berboncengan dengan Gundul (40) warga Kecamatan Lirik,” kata Kopolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Siberida Kompol Barzawi.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor (Cahyo) mengalami luka ringan (LR) sedangkan penumpang (Gundul) mengalami luka berat (LB) dan akhirnya meninggal dunia (MD), kerugian materi sekitar Rp. 200 ribu.
Dijelaskannya, kejadian bermula saat Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai oleh Cahyo berboncengan dengan Guldul datang dari arah Desa Buluh Rampai Blok B menuju Belilas.
Pada saat sampai di TKP diduga pengendara mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak tembok gorong-gorong jembatan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” terangnya.
Komentar Pembaca
Polres Inhu Tangkap Pelarian Tahanan Jaksa
KAMIS, 16 MEI 2019
Polres Inhil Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti S ...
SENIN, 06 MEI 2019
Dalam Waktu 4 Bulan, BNNP Riau Berhasil Gagalkan ...
JUM'AT, 26 APRIL 2019
Hipnotis Guru, 12 Gram Emas Lesap
SENIN, 15 APRIL 2019
Gara-gara Sebungkus Rokok Nyawa Dedi Melayang
MINGGU, 17 MARET 2019
PN Siak Canangkan Menuju Wilayah Bebas Korupsi
KAMIS, 07 MARET 2019